Kamis, 20 Oktober 2016

Pelanggaran Etika Pada Iklan G****a Indonesia

Di jaman sekarang ini, Persaingan antar pebisnis/usaha satu dengan yang lainnya sangat ketat. Berbagai cara mereka lakukan agar dapat menarik minat konsumen. Dimulai dari menawarkan produk yang berkualitas,harga yang murah,potongan harga yang selalu jadi jurus jitu sampai promosi ,serta pelayanan yang berbeda. Tetapi akhir-akhir ini kita bisa lihat bahwa etika dalam mempromosikan semakin keluar dari jalur jalur yang beretika.Sekarang para produsen lebih konsen membuat iklan tanpa memperdulikan isi iklan dan hubungannya dengan produk tersebut. Pesan-pesan yang disampaikan dalam komunikasi pemasaran iklan yang akan di publikasikan mengenai suatu produk dalam sebuah media yang akan ditujukan dan diperlihatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di Indonesia ataupun sampai pada ranah iklan internasional. Semua iklan yang akan di publikasikan pada media sosial dengan menggunakan internet sudah menjadi sasaran setiap perusahaan dalam meletakkan iklan. Media sosial menggunakan internet merupakan salah satu media beriklan yang sangat efektif digunakan karena dapat dengan mudah dilihat oleh orang lain dan dapat dijangkau dimana saja. Berbeda dengan iklan yang disiarkan melalui radio, hal tersebut terjadi karena ketika beriklan dengan media radio dapat dikatakan kurang efektif terutama pada kalangan anak muda pada saat ini. Terbukti pada saat ini cenderung anak muda tidak pernah lagi mendengarkan radio, hal ini terjadi karena pesatnya perkembangan penggunaan gadget dan berbasis internet, dengan menggunakan gadget mereka bisa mengakses apapun yang mereka mau. Semua iklan yang telah dibuat biasanya akan berusaha untuk membujuk dan meyakinkan konsumen terhadap suatu produk barang ataupun jasa. Berdasarkan hal tersebut dapat didefenisikan bahwa iklan adalah suatu bentuk komunikasi yang terdiri atas informasi-informasi dan gagasan tentang suatu produk yang akan ditujukan pada khalayak ramai secara serentak dan bersamaan agar mendapatkan feedback dengan penilaian dan sambutan positif dari iklan suatu produk.

     Iklan bertujuan untuk memperkenalkan dan menampilkan suatu produk barang ataupun jasa dengan cara yang efektif sehingga dapat mempengaruhi target iklan untuk membeli produk barang ataupun jasa tersebut. Kesuksesan atau kelancaran suatu iklan dinilai buruk atau tidak sangat bergantung pada orang-orang yang melihat iklan tersebut. Ketika orang tidak melihat iklan tersebut maka tidak akan memberikan pengaruh dan terpersuasi untuk membeli produk barang dan jasa yang di iklankan.
Berdasarkan Etika Pariwara Indonesia menurut Dewan Periklanan Indonesia yang mengatakan bahwa iklan merupakan suatu pesan komunikasi pemasaran tentang suatu produk yang akan disampaikan melalui media dengan menggunakan bayaran. Dalam membuat iklan harus dapat membuat konsumen tertarik dengan iklan yang kadang dibuat dengan cara yang menarik bahkan terkadang pesan yang disampaikan sangat dramatis. Iklan yang telah dibuat akan dikomunikasikan kepada khalayak luas dengan menggunakan media massa dan orang lain akan lebih mudah untuk menerima pesan iklan dengan demografis semua orang, semua usia, suku yang berbeda-beda tanpa memandang latarbelakang yang berbeda-beda. Iklan yang di nilai baik oleh semua konsumen dapat dilihat berdasarkan etika, moral, ataupun bisnis yang akan digunakan dan dipasarkan kepada khalayak ramai.
Salah satu iklan yang telah melanggar nilai hukum etika dan komunikasi bisnis dalam pemasaran berada pada iklan pesawat maskapai G****a Indonesia. Dalam iklan maskapai pesawat G****a Indonesia ini dapat dilihat bahwa iklan ini telah menampilkan perbandingan antara produk atau keunggulan yang menjadi ciri khas maskapai pesawat G****a Indonesia dengan kelemahan dari produk barang dan jasa dari maskapai lain dengan tujuan untuk menjatuhkan dan merendahkan produk maskapai lain. Walaupun iklan yang sudah dibuat dengan strategi iklan yang sudah bagus, akan tetapi pesan di dalamnya akan menimbukan masalah pada produk lain. Dalam Strategi iklan maskapai pesawat G****a Indonesia menunjukkan bahwa kenyamanan dari konsumen ketika sedang dilayani dengan maskapai G****a Indonesia yang menjadi sumber utama bagi mereka, akan tetapi dengan menggunakan produk pesaing yaitu maskapai pesawat yang lain merupakan salah satu pelanggaran etika dalam beriklan. Seharusnya kasus ini tidak terjadi pada maskapai G****a Indonesia, karena dengan terjadinya kasus ini dan diketahui oleh khalayak ramai dan dapat memperburuk citra maskapai G****a Indonesia di kalangan masyarakat. Sebenarnya tanpa harus membuat iklan dengan menampilkan persaingan dengan produk lain citra yang dimiliki oleh G****a Indonesia sudah baik dan banyak diminati oleh banyak orang dengan fasilitas dan pelayanan yang baik. salah satu prinsip dalam mengatasi hal ini adalah dengan menggunakan prinsip kejujuran berhubungan dengan kenyataan bahwa bahasa penyimbol iklan seringkali dilebih-lebihkan, sehingga bukannya menyajikan informasi mengenai persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, tetapi mempengaruhi bahkan menciptakan kebutuhan baru.

     Adapun pelanggaran etika pemasaran iklan yang dilakukan oleh maskapai G****a Indonesia berdasarkan Etika Pariwira Indonesia (EPI) adalah pada isi iklan, dimana Hak Cipta Penggunaan, penyebaran, penggandaan, penyiaran atau pemanfaatan lain materi atau bagian dari materi periklanan yang bukan milik sendiri, harus atas ijin tertulis dari pemilik atau pemegang merek yang sah. Hal tersebut bisa dilihat dari iklan maskapai pesawat G****a Indonesia yang menggunakan gambar ataupun ciri khas warna dari maskapai pesawat lain dan disertai dengan memperlihatkan produk barang ataupun jasa yang diberikan oleh suatu maskapai pesawat lain. G****a Indonesia merupakan salah satu maskapai yang paling sering diminati oleh banyak orang karena fasilitas yang diberikan memang sangat memadai dan pelayanan yang diberikan sangat eksklusif diberikan kepada konsumen. Akan tetapi nilai jual untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitas tersebut pelanggan atau konsumen di kenai biaya dengan harga tinggi sesuai dengan fasilitas dan pelayanan yang di berikan kepada pelanggan.

     Selain itu pelanggaran nilai etika yang terdapat dalam iklan maskapai G****a Indonesia adalah mengenai keselamatan, dimana iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan segi-segi keselamatan, utamanya jika ia tidak berkaitan dengan produk yang diiklankan. Iklan ini menunjukkan bahwa ketika konsumen atau masyarakat lebih memilih menggunakan maskapai lain dibandingkan dengan maskapai pesawat G****a Indonesia maka keselamatannya kurang terjamin. Iklan tersebut menunjukkan bahwa ketika kita menggunakan maskapai pesawat lain maka penumpang tidak akan mendapatkan pelayanan yang baik dari pegawai-pegawai maskapai.
Berdasarkan Etika Pariwara Indonesia (EPI), iklan G****a Indonesia melanggar etika pemasaran beriklan yang terletak pada nomor:
1.19 Perbandingan
1.19.1 Perbandingan langsung dapat dilakukan, namun hanya terhadap aspek-aspek teknis produk, dan dengan kriteria yang tepat sama.
1.19.2 Jika perbandingan langsung menampilkan data riset, maka metodologi, sumber dan waktu penelitiannya harus diungkapkan secara jelas. Pengggunaan data riset tersebut harus sudah memperoleh persetujuan atau verifikasi dari organisasi penyelenggara riset iklan tersebut.
1.19.3 Perbandingan tak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan pada khalayak.

     Dapat dilihat dari iklan G****a Indonesia tersebut bahwa iklan yang ditunjukkan adalah perbandingan langsung dengan produk maskapai pesawat lain. Dalam iklan ini sangat jelas disampaikan bagaimana perbedaan pelayanan dan fasilitas yang diberikan. Misalnya ketika sedang berada di dalam proses penerbangan maskapai pesawat G***a Indonesia mereka memberikan fasilitas yang lengkap dan diberikan makanan tanpa menggunakan proses transaksi bayaran lagi sedangkan pada maskapai lain yang terjadi adalah sebaliknya. Pada maskapai lain konsumen tidak mendapatkan pelayanan makanan gratis akan tetapi harus dengan bayaran. Perbandingan yang lain dalam iklan ini adalah ketika melakukan proses chek-in di maskapai G****a Indonesia bisa melalui jalur online sehingga para konsumen tidak harus mengantri panjang. Berbeda dengan maskapai lain yang fasilitasnya belum memadai dan tidak selengkap fasilitas dan layanan dari G****a Indonesia untuk mengikuti tehnik dari G****a Indonesia, dengan harus sabar untuk mengantri untuk melakukan proses chek in. Dalam iklan ini yang sangat jelas melakukan perbandingan adalah ketika pegawai dari maskapai lain menggunakan baju warna merah. Seperti yang kita ketahui warna merah tersebut identik dengan pesawat A**A**a dan L**n Air. Hal tersebut sangat berkaitan dengan Etika Pariwara Indonesia bahwa iklan apapun tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung. Membandingkan produk barang dan jasa yang ada pada maskapai G****a Indonesia dengan maskapai lain merupakan iklan yang merendahkan pesaingnya secara tidak langsung yang akan mempengaruhi konsumen terhadap niat dalam menggunakan maskapai tersebut kembali. Beriklan di media sosial dengan menggunakan internet memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungannya adalah media sosial dapat membangun hubungan pelanggan dan menawarkan jangkauan yang luar biasa, menawarkan jangkauan yang luas dengan potensi viral marketing, traffic yang dihasilkan bisa sangat ditargetkan dan alat media sosial relatif murah. sedangkan kekurangan ketika menggunakan media sosial internet dalam beriklan adalah penargetan sangat rendah karena keragaman dan luasnya khalayak sehingga ROI rendah akibat pengunjung yang tidak terkonversi, pengunjung menggunakan media sosial untuk bersosialisasi dan tidak tertarik dengan iklan, traffic umumnya dalam tahap belajar dari proses pembelian, oleh karena itu jauh lebih penting untuk menginformasikan dan mengajarkan dibanding menjualnya langsung dan yang terahir media sosial dapat menjadi alat branding yang sulit bagi bisnis kecil, dan tidaklah mudah membangun awareness.
Untuk mengatasi masalah perbandingan antara maskapai G****a Indonesia dengan maskapai pesawat lain adalah seorang Public Relation harus memberbaiki citra perusahaannya sendiri untuk meningkatkan kembali nilai dan meningkatkan kembali citranya sehingga semua pelanggan tetap kembali dan semakin bertambah banyak. Kesetiaan dalam media baru, kita mengetahui bahwa tujuan dari media massa adalah untuk menginformasikan sesuatu kepada khalayak agar dapat dengan mudah memahami isi pesan yang disampaikan. Kewajiban utama dari media dalam bagian publik adalah memberikan informasi yang baik dan memberitahukan kepentingan apa yang mereka inginkan atau minati. Kesetiaan dalam periklanan dan Publik Relation. Periklanan dan Publik Relation pada perusahaan pesaing dari maskapai G****a Indonesia mempunyai kinerja yang baik dalam berurusan dengan umum atau publik. Periklanan dan public relation didasarkan pada pekerjaan yang melayani nasabah dibanding dengan masyarakat umum. Sejauh mana tujuan dari periklanan dan humas itu merupakan sebuah advokasi dibanding penyuluhan yang akan menentukan prioritas kesetiaan. Advokasi biasanya bertindak sebagai agen dari klien dimana mereka melakukan beberapa layanan kepada para nama klien atau mewakili dari kepentingan klien.
Berikut link iklan tersebut : https://youtu.be/KyXx_H8DlzY

Kesimpulan

     Masih banyak iklan lain yang melanggar kode etik periklanan yang salah satunya telah dijelaskan pada sebelumnya. Perlunya kode etik periklanan bukan hanya untuk formalitas asal punya, melainkan untuk pertimbangan baik tidaknya iklan yang akan di sosialisasikan kepada masyarakat luas berkaitan dengan produk barang atau jasa yang dipasarkan.

sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar